Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan yang menjalankan program JKN tersebut. JKN memberikan jaminan perlindungan biaya kesehatan dasar bagi seluruh rakyat Indonesia, dan BPJS Kesehatan menjadi penyelenggara program tersebut untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau dan komprehensif.